Desak Pemerintah Bebaskan HRS Jelang Ramadhan, Fadli Zon: Hanya HRS yang Diperlakukan tidak Proporsional

- 12 Maret 2021, 20:55 WIB
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon /
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon / /Instagram.com/@fadlizon

Sedangkan, HRS hingga saat ini menurutnya menjalani proses hukum yang tidak proporsional.

Sehingga, Fadli Zon juga dalam cuitan tersebut mempertanyakan soal Legacy seperti apa yang ditinggalkan sementara kekuasaan pasti berganti.

Baca Juga: Partai Demokrat Perkuat Sikap dengan Konsolidasi Fraksi dan Anggota DPRD Partai Demokrat di Seluruh Indonesia

"Sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yang akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," pungkasnya.

Seperti kita ketahui bersama, HRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri atas kasus kerumunan di Megamendung Bogor Jawa barat.

Atas kasus tersebut HRS disebut-sebut tengah menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Geram Kinerja KPK Tangani Kasus Rumah DP 0 Persen, Ferdinand Hutahaean: Panggil Orang Merekomendasikan Lokasi

Kasus tersebut bermula pada saat ia melakukan pernikahan Putri yang dilakukan di Megamendung Bogor Jawa barat.

Namun demikian, Pernikahan tersebut menjadi sebuah kasus karena telah melanggar protokol kesehatan yang juga Tah melakukan kerumunan.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah