Amien Rais Sebut Ancaman Azab ‘Neraka Jahanam’ Depan Jokowi, Refly Harun: Penyelesaiannya Tergantung Geng Solo

- 10 Maret 2021, 12:06 WIB
Refly Harun.*
Refly Harun.* /Tangkapan layar YouTube.com/ Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Refly Harun menanggapi sebuah pemberitaan Amien Rais yang mengunjungi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Refly Harun menuturkan bahwa Amien Rais menyebutkan tentang ancaman dan azab ‘neraka Jahanam’ didepan Presiden Jokowi.

Penyampaian tersebut disampaikan oleh Amien Rais mengenai peristiwa di KM 50 atas meninggalnya enam laskar FPI.

Baca Juga: Rencanakan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Juli, Pemkab Cianjur Pastikan Ribuan Guru Dapat Vaksin Covid-19

Refly Harun menilai bahwa Amien Rais tidak dapat dengan mudah untuk melakukan tuntutan atas peristiwa KM 50 sebab harus adanya bukti-bukti yang mendasar.

“Sebagai seorang hukum ada formalisasi hukum tentang bukti-bukti,” ucap Refly Harun sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari kanal Youtube Refly Harun yang diunggah pada 10 Maret 2021.

“Semacam TP3 itu bukan penegak hukum yang bisa mengumpulkan bukti, jadi kalaupun mereka mengumpulkan informasi dan keterangan tidak menjadikan hal tersebut sebagai bukti,” ujar Refly Harun menjelaskan.

 Baca Juga: Cara Membuat Proffee, Minuman Potein Kopi yang Viral di TikTok

Refly Harun menjelaskan bahwa seharusnya pihak Pemerintah terlebih Presiden Jokowi bersikap aktif untuk mendukung proses tersebut agar berlangsung secara transparan.

Sebab jika Presiden hanya menyerahkan langsung aparat penegak hukum maka akan berkurangnya rasa percaya publik.

“Bagaimana penegak hukum akan menyidik masalah ini secara independent jika yang terlibat penegak hukumnya sendiri,” ucap Refly Harun.

 Baca Juga: Jelang Libur Keagamaan Isra Mikraj dan Nyepi, Berikut Aturan Naik Kereta Jarak Jauh

“Kalau dilapangan mungkin lebih mudah namun kalau sudah terstruktur ada yang terlibat itu lebih sulit,” tutur Refly Harun.

Yang menarik, menurut pendapat Refly Harun untuk menyelesaikan hal semacam ini tergantung dari Geng Solo.

“Bisa jadi penyelesaian ini bisa tergantung Geng Solo (saya menyebutnya Geng Solo), yang Pertama Presiden Jokowi, yang kedua Jenderal Listyo Sigit dari Solo dan Amien Rais yang juga dari Solo,” ujarnya.

 Baca Juga: Kasus Pemenggalan Samuel Paty Terungkap, Bermula dari Kebohongan Siswinya yang Bolos Sekolah

“Presiden Jokowi harus memberikan perlindungan terhadap Kapolri untuk mengusut hal ini setuntas-tuntasya, apalagi seandainya ada struktur yang terlibat yang membuat Kapolri tidak bisa berjalan lebih jauh,” tandas Refly Harun.

Dan Refly Harun menilai bahwa kejadian ini dapat dituntaskan dengan mudah jika penyidikannya dilakukan dengan independent dan transparan.

“Bukti itu jauh lebih mudah didapatkan kalau kasus penyidikan ini bisa lebih Independent mendapatkan perlindungan dari kekuasaan,” pungkas Refly Harun.***

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah