Gerindra Desak Moeldoko Dipecat dari KSP, Refly Harun: Yakinkan Publik Istana Tidak Terlibat

- 9 Maret 2021, 10:45 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram/@reflyharun.

Refly Harun menuturkan, hal itu saat dirinya berdiskusi dengan Andi Mallarangeng yang pernah menjabat sebagai juru bicara Presiden dan sebagai Menteri.

Baca Juga: Setelah dari Kemenkumham dan KPU, AHY Datangi Mahfud MD untuk Membahas ini!

Baca Juga: Bupati Lebak Nyatakan akan Kirim Santet, Muannas Alaidid: Tindakan Kriminal, Rugikan Partai, SBY dan AHY!

Baca Juga: Datangi Menkopolhukam Mahfud MD, AHY Jelaskan Kronologi KLB Partai Demokrat

“Untuk menengok mertua yang sedang sakit di Jogjakarta saja harus meminta izin kepada Presiden, apalagi akan merebut kekuasaan partai politik” tandas Refly Harun.

“Mana mungkin tidak ngomong dengan Presiden, kalau tidak ngomong dengan Presiden itu berarti melampaui atau tidak mempedulikan eksistensi Presiden,” pungkas Refly Harun

Pernyataan Refly Harun menanggapi sebuah pemberitaan mengenai desakan Gerindra terhadap Presiden Jokowi untuk memecat Moeldoko dari KSP.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah