"Korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD). Total dari pemerasan sampai saat ini sudah sekitar Rp 9,8 juta," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh kepolisian dari ketiga tersangka.
Polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp.4,8 juta, satu unit mobil, tiga unit handphone, satu stempel.
Kepolisian juga berhasil mengamankan sembilan lembar kartu tanda pengenal serta 55 lembar sistem informasi desa atau SID dari berbagai desa yang ada di Se-Kabupaten Nias Selatan.
Baca Juga: KLB Demokrat Makin Panas, Saiful Mujani: Manuver Moeldoko adalah Membunuh Partai Demokrat
Baca Juga: Saiful Mujani: Jika KLB Diakui, Lonceng Kematian Partai Demokrat Makin Kencang
Selanjutnya terdapat 49 lembar kertas kosong dengan logo DPP LSM P2KN, 33 lembar surat yang isinya tulisan mengenai kunjungan kerja dim Investigator nasional dengan logo DPP LSM P2KN.
Surat berisi kunjungan kerja tersebut ditujukkan kepada 33 desa yang berada di wilayah Kabupaten Nias selatan.
"Selanjutnya, 32 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 32 sekolah yang ada di Kabupaten Nias Selatan, dan satu potong rompi warna hitam," tuturnya.