Mengaku-ngaku Jadi Petugas KPK, Tiga Oknum Berhasil Ditangkap Setelah Aksinya Memeras Kepala Sekolah Dasar

- 7 Maret 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi Penangkapan -oknum oleh kepolisian di Nias marena kerap memeras kepala Sekolah Dasar dengan menyamar sebagai petugas KPK.*
Ilustrasi Penangkapan -oknum oleh kepolisian di Nias marena kerap memeras kepala Sekolah Dasar dengan menyamar sebagai petugas KPK.* //PIXABAY / mohamed_hassan | Pixabay

"Korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD). Total dari pemerasan sampai saat ini sudah sekitar Rp 9,8 juta," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh kepolisian dari ketiga tersangka.

Polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp.4,8 juta, satu unit mobil, tiga unit handphone, satu stempel.

Kepolisian juga berhasil mengamankan sembilan lembar kartu tanda pengenal serta 55 lembar sistem informasi desa atau SID dari berbagai desa yang ada di Se-Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga: KLB Demokrat Makin Panas, Saiful Mujani: Manuver Moeldoko adalah Membunuh Partai Demokrat

Baca Juga: Saiful Mujani: Jika KLB Diakui, Lonceng Kematian Partai Demokrat Makin Kencang

Baca Juga: Beberkan Alasan Bioskop Masih Sepi saat Pandemi Covid-19, GPBSI: Banyak Ahli Suka Nakut-nakutin Masyarakat

Selanjutnya terdapat 49 lembar kertas kosong dengan logo DPP LSM P2KN, 33 lembar surat yang isinya tulisan mengenai kunjungan kerja dim Investigator nasional dengan logo DPP LSM P2KN.

Surat berisi kunjungan kerja tersebut ditujukkan kepada 33 desa yang berada di wilayah Kabupaten Nias selatan.

"Selanjutnya, 32 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 32 sekolah yang ada di Kabupaten Nias Selatan, dan satu potong rompi warna hitam," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah