“Dan sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat,” cuit Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya.
Hal itu disebabkan karena belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.
Baca Juga: Pasca KLB Partai Demokrat, SBY Ungkapkan Penyesalan karena Lakukan Hal Ini: Saya Malu
Baca Juga: Sebut Narasi Mahfud MD Terkait Demokrat Memojokan, Taufiqurrahman: Tolong Tarik Ucapan Anda
“Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” ujarnya.
Menurutnya, sikap pemerintah saat ini sama halnya dengan sikap pemerintah di masa kepempinan Megawati Soekarno Putri, dan SBY karena itu sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Undang-undang 9 Tahun 1998.
“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” ujarnya.
Baca Juga: Sindir 'Pihak Seberang', Mustofa Nahrawardaya: Mereka Anggap Kudeta Demokrat Hal Biasa
Baca Juga: Sindir AHY Soal ‘KLB Partai Demokrat Dagelan’ , Ferdinand Hutahean: Tapi Paniknya Setengah Kiamat!