Tegaskan KLB Demokrat Sebagai Isu Internal Partai, Mahfud MD: Pemerintah Bisa Dituding ‘Cuci Tangan’

- 7 Maret 2021, 08:40 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat /Tangkap layar YouTube/ Kemenko Polhukam RI/

Alasannya karena pemerintah menghormati independensi partai politik tersebut dan bahwa masalah ini merupakan urusan internal parpol.

"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tetapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," lanjutnya.

 Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya: Kata ‘Pejabat’, Moeldoko Lakukan Hal Itu Karena Sebelumnya Telah Dituduh

Baca Juga: Ungkit ‘Kader Korupsi’ Usai SBY Sebut 'KSP' di Nama Moeldoko, Teddy Gusnaidi: KPK Harus Bergerak Nih!

Baca Juga: Mahfud MD Sebut KLB sebagai Masalah Internal Partai Demokrat, Benny K Harman: Aparat Negara Kawal KLB Ilegal

Sebelumnya, Partai Demokrat mengajukan surat permohonan kepada pemerintah untuk perlindungan hukum dan pencegahan gerakan inkonstitusional.

Partai Demokrat bertindak demikian guna menindak perkembangan situasi yang kian memanas, terutama dengan adanya upaya pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.

Kabar ini diberitahukan oleh Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, melalui pernyataan tertulisnya.

 Baca Juga: Pemerintah Netral di Kasus KLB Partai Demokrat, Jimly Asshiddiqie: Kalau Hendak Memastikan Ganti KSP Moeldoko

Baca Juga: Sebut 3 Syarat Sah KLB Demokrat, Jansen Sitindaon: Negara Sekalipun Tunduk, Kita Solid di Bawah Ketum AHY

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x