Tegaskan KLB Demokrat Sebagai Isu Internal Partai, Mahfud MD: Pemerintah Bisa Dituding ‘Cuci Tangan’

- 7 Maret 2021, 08:40 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat /Tangkap layar YouTube/ Kemenko Polhukam RI/

 Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Raih Penghargaan, Musni Umar: Apa Rahasianya? Tanya Anies

Baca Juga: Akui Belum Ada Laporan Soal KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Pengurus Resmi Itu AHY

Baca Juga: Tidak Setuju Disebut Masalah Internal, Musni Umar: Mustahil Ada KLB Tanpa Keterlibatan Kekuasaan

"Belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat," katanya.

"Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," ia menegaskan.

Mahfud MD menjelaskan lebih lanjut terkait perkara KLB sejak masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sampai dengan Joko Widodo (Jokowi).

 Baca Juga: Bantah Ucapan Mahfud MD, Musni Umar: Ada Keterlibatan Kekuasaan, Beda Kasus Antara Gus Dur dan Cak Imin

Baca Juga: Pertanyakan Soal Partai Tidak Demokratis, Rizal Ramli: Feodal dan Nepotis, Bagaikan Perusahaan Keluarga

Baca Juga: Nyatakan Hanya ‘Ngopi-Ngopi’ tapi Berujung ‘Dinobatkan’ sebagai Ketum Partai Demokrat, SBY: KSP Moeldoko Tega

Ia menyebut bahwa sejak periode jabatan Megawati, pemerintah tidak pernah sekalipun terlibat dalam permasalahan KLB atau munaslub (Musyawrah Nasional Luar Biasa).

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x