"Diakui negara tetap dianggap sebagai masalah internal Partai?" tanyanya.
Sebelumnya Mahfud MD menyampaikan tanggapannya melalui akun Twitternya @mohmahfudmd Sabtu, 6 Maret 2021.
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD," tuturnya.
Menurutnya, masalah tersebut belum menjadi masalah hukum sehingga pemerintah tidak bisa mendorong atau melarang.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Tidak Sah, Jansen Sitindaon: Jangan Terpengaruh Berita di Media!
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi KLB Demokrat: Jika Melarang atau Mendorong Bisa Dituding Intervensi
"Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," tegasnya.
Karena menurutnya, sampai saat ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum yang baru.
"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat," pungkasnya.