Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras, Mardani Ali Sera: Semoga Tidak Terulang

- 3 Maret 2021, 15:05 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. /Dok. PKS.

PR TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang perizinan investasi minuman keras (miras).

Mardani Ali Sera menduga bahwa lampiran soal miras diselipkan dalam Perpres.

Sehingga, menurut Mardani Ali Sera, ia menyarankan Jokowi untuk menelisik lebih jauh penyebab adanya muatan izin investasi miras dalam perpres.

Baca Juga: Jokowi ‘Cabut’ Perpres Miras, Rocky Gerung: Seolah-olah Gagah Berani Sebetulnya Kekacauan

Mardani Ali Sera menilai bahwa peristiwa ini seolah memalukan diri Presiden Jokowi.

Saran ini disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 2 Maret 2021.

“Selanjutnya akan bagus jika Pak @jokowi mencoba menelisik lebih jauh,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras, Imam Shamsi Ali: ke Depan Sebelum Keluar Harus Dikaji dan Dikonsultasikan

“Bagaimana perpres tersebut bisa memuat izin investasi miras,” tambahnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x