Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras, Imam Shamsi Ali: ke Depan Sebelum Keluar Harus Dikaji dan Dikonsultasikan

- 3 Maret 2021, 11:50 WIB
Imam Shamsi  Ali memberikan terima  kasih pada Presiden Jokowi atas dicabutnya Perpres investasi miras.*
Imam Shamsi Ali memberikan terima kasih pada Presiden Jokowi atas dicabutnya Perpres investasi miras.* //ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas

PR TASIKMALAYA - Imam Shamsi Ali memberikan tanggapan soal dicabutnya Perpres investasi miras oleh Presiden Jokowi. 

Imam Shamsi Ali kemudian menyampaikan terima kasih terhadap sikap yang dilakukan Presiden Jokowi.

Menurut Imam Shamsi Ali, ke depannya pemerintah harus mengkaji terlebih dahulu Perpres yang akan diterbitkan.

Baca Juga: Rugi Hingga Rp42,1 Miliar, Dirjen Bea dan Cukai Musnahkan 43.984 Botol Miras Ilegal

Apresiasi terhadap Presiden Jokowi disampaikan Imam Shamsi Ali melalui akun Twitternya @ShamsiAli2 pada Rabu 3 Maret 2021.

"Terima kasih Pak Presiden, mungkin ke depan, sebelum keluar Perpres dikaji dan dikonsultasikan dangan semua pihak terkait," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com.

Tangkapan layar unggaahan Imam Shamli Ali soal Perpres investasi miras.*
Tangkapan layar unggaahan Imam Shamli Ali soal Perpres investasi miras.* Twitter/@ShamsiAli2

Imam Shamsi Ali juga menyarankan jika aturan tersebut membahas perihal agama maka konsultasi dengan para ulama.

"Kalau masalah yang ada kaitannya dengan agama, dengan Ulama,"pungkasnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @ShamsiAli2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x