PR TASIKMALAYA - Imam Shamsi Ali memberikan tanggapan soal dicabutnya Perpres investasi miras oleh Presiden Jokowi.
Imam Shamsi Ali kemudian menyampaikan terima kasih terhadap sikap yang dilakukan Presiden Jokowi.
Menurut Imam Shamsi Ali, ke depannya pemerintah harus mengkaji terlebih dahulu Perpres yang akan diterbitkan.
Baca Juga: Rugi Hingga Rp42,1 Miliar, Dirjen Bea dan Cukai Musnahkan 43.984 Botol Miras Ilegal
Apresiasi terhadap Presiden Jokowi disampaikan Imam Shamsi Ali melalui akun Twitternya @ShamsiAli2 pada Rabu 3 Maret 2021.
"Terima kasih Pak Presiden, mungkin ke depan, sebelum keluar Perpres dikaji dan dikonsultasikan dangan semua pihak terkait," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com.
Imam Shamsi Ali juga menyarankan jika aturan tersebut membahas perihal agama maka konsultasi dengan para ulama.
"Kalau masalah yang ada kaitannya dengan agama, dengan Ulama,"pungkasnya.