Banyak Pihak Soroti Ma’ruf Amin Gara-gara Investasi Miras, Musni Umar: Wapres Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

- 2 Maret 2021, 08:05 WIB
Rektor sekaligus sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menyebut bahwa banyak pihak yang seolah-olah membentuk kesan Wapres yang setuju soal miras dan investasi miras.
Rektor sekaligus sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menyebut bahwa banyak pihak yang seolah-olah membentuk kesan Wapres yang setuju soal miras dan investasi miras. /Twitter.com/@musniumar

Wapres tidak bisa mengawasi Presiden. Itu tugas DPR,” pungkasnya.

Baca Juga: Geram Banyak Pihak Serang Anies Baswedan, Musni Umar: Mereka sudah Buta, Tuli dan Bisu Suarakan Kebenaran 

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, ada beberapa Fraksi, Partai Politik serta Lembaga Nasional telah tegas menolak dan meminta Pemerintah segera melakukan revisi terkait Perpres yang memuat peraturan tentang legalisasi investasi miras di Indonesia.

Salah satu Partai yang telah menegaskan sikapnya terkait isu tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam acara pembukaan rapat kerja nasional (rakernas) di Jakarta pada Senin 1 Maret 2021, kembali menegaskan sikapnya sebagai oposisi pemerintah seraya menentang peraturan presiden yang membuka investasi untuk industri miras.

Baca Juga: Beri Dukungan Penuh untuk Din Syamsuddin, Musni Umar: Jualan Radikalisme Marak untuk Membungkam Pengkritik

Menurut Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi, penolakan terhadap pembukaan investasi minuman keras merupakan salah satu upaya partai membela kepentingan rakyat.

"Pembelaan rakyat menyangkut berbagai dimensi kepentingan, baik keselamatan jiwa, kepentingan ekonomi, sosial, maupun politik. Pembelaan rakyat ini juga menolak adanya investasi minuman keras," terang Alhabsyi saat menyampaikan pengantar rakernas pada acara pembukaan.

Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Februari 2021 mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya akan membuka keran investasi untuk industri minuman beralkohol atau minuman keras.

Baca Juga: Soroti Pelapor Din Syamsuddin Radikal, Musni Umar: Saya Protes ITB Dibawa-bawa

Dalam Lampiran III Perpres No.10/2021, pemerintah membuka investasi atau penanaman modal baru untuk industri minuman mengandung alkohol, anggur, dan minuman mengandung malt, yang biasa ditemukan di produk bir di beberapa daerah tertentu, seperti Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Ketentuan itu nantinya mulai efektif berlaku pada tanggal 4 Maret 2021 mendatang.

Terkait dengan kebijakan itu, Alhabsyi mengatakan bahwa kader-kader PKS akan membahas strategi menolak investasi minuman keras lebih pada saat rakernas nanti.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Kwik Kian Gie, Musni Umar: Saya juga Takut Berpendapat

"Semua akan dibahas oleh bidang hukum. Kita lihat, sikap sekarang suda kelihatan, kami menolak dibebaskan (investasi) minuman keras, sudah terbaca artinya ini akan dibicarakan secara nasional sikap-sikap ini," papar Alhabsyi.

Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam sambutannya pada acara pembukaan hari ini kembali menegaskan sikap partai sebagai oposisi pemerintah.

Dengan demikian, dia berharap seluruh kader PKS rajin berkolaborasi dan membangun komunikasi dengan berbagai elemen koalisi masyarakat sipil.

Baca Juga: Sebut Nama SBY, Prabowo, dan Wiranto, Musni Umar ke Moeldoko: Kenapa Tidak Ikuti Langkah Mereka?

"Kehadiran PKS harus membawa pesan persahabatan, bukan permusuhan. Kehadiran PKS harus membawa kemaslahatan, bukan kemudaratan. Kehadiran PKS harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari permasalahan," pungkas Syaikhu.

Ia berharap para kader dapat menyampaikan pesan-pesan itu kepada berbagai kelompok masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah