Dukung Adanya Bantuan Korban Penerapan UU ITE yang Salah, Henry Subiakto: Itu Adalah Persoalan Kemanusiaan

- 1 Maret 2021, 07:20 WIB
Henry Subiakto memberikan dukungannya untuk adanya tindakan membantu korban penerapan UU ITE yang salah tapi minta tidak menghapus norma larangan menyebar hoaks, dan permusuhan SARA .*
Henry Subiakto memberikan dukungannya untuk adanya tindakan membantu korban penerapan UU ITE yang salah tapi minta tidak menghapus norma larangan menyebar hoaks, dan permusuhan SARA .* /Twitter.com/@henrysubiakto

Maka dari itu, Henry Subiakto juga menganggap bahwa pentingnya mempertahankan hukum larangan dalam menyebarkan kebencian dan permusuhan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Tapi mempertahankan hukum larangan penyebaran fitnah/tuduhan pada seseorang dan penyebaran kebencian/permusuhan SARA, adalah persoalan kebenaran dan perlindungan HAM yang lebih luas,” kata Henry Subiakto.

Baca Juga: Ungkap Jumlah Pengguna Internet Indonesia, Henry Subiakto: Jika Mereka Marah Tentu Medsos Penuh Ribut

Sebelumnya, Henry Subiakto juga berharap untuk tidak menghapus norma larangan menyebar fitnah, tuduhan tidak berdasar kepada seseorang.

Sebab, jika dihapus menurut Henry Subiakto akan memperburuk situasi dan kondisi dunia siber Indonesia.

Sudah seharusnya korban penerapan yang keliru pada UU ITE itu dibantu dan dihentikan, jangan ada lagi penerapan yang salah,” ucap Henry Subiakto.

Baca Juga: Dapat Gelar Netizen Indonesia Paling Tidak Sopan se-Asia Tenggara, Henry Subiakto: Paradox Negeri ini

Tapi norma larangan menyebar finah, tuduhan tidak berdasar kepada seseorang, kebencian dan permusuhan SARA, juga jangan dihapus. Bisa sangat buruk bagi dunia siber dan Indonesia,” tambahnya.

Cuitan Henry Subiakto.*
Cuitan Henry Subiakto.* Twitter.com/@henrysubiakto.

***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @henrysubiakto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x