Tanggapi Isu Revisi UU ITE, Henry Subiakto: Kita Terbuka, Tapi Tidak untuk Merubah Indonesia jadi Liberal

- 22 Februari 2021, 16:50 WIB
Henry Subiakto menyetujui Jokowi soal revisi UU ITE.
Henry Subiakto menyetujui Jokowi soal revisi UU ITE. //Twitter/@henrysubiakto

PR TASIKMALAYA – Staf Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Henry Subiakto kembali menuliskan cuitan untuk menanggapi rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kini tengah ramai diperbincangkan.

Dalam cuitan yang diunggahnya pada Minggu, 21 Februari 2021, Henry Subiakto mengatakan bahwa dirinya terbuka dengan adanya rencana revisi UU ITE untuk penyempurnaan, dan penyesuaian dengan perubahan yang terjadi.

Meskipun demikian, Henry Subiakto juga mengungkapkan soal kemungkinan dampak revisi UU ITE yang justru akan mengubah kondisi Indonesia menjadi liberal.

Baca Juga: Soal Kasus Lahan PTPN VIII Megamendung Bogor yang Seret Rizieq Shihab, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Sebab, nantinya akan membuat dunia cyber Indonesia menjadi lebih terbuka untuk berbagai serangan yang membahayakan.

“Kita tentu terbuka dari revisi UU ITE, terutama untuk penyempurnaan, menyesuaikan dengan perubahan dan melengkapinya. Tapi saya pribadi tidak setuju kalau mengubah menjadi liberal, atau yang membuat dunia cyber kita menjadi lebih terbuka dari serangan-serangan yang membahayakan NKRI,” tutur Henry Subiakto, dalam akun Twitternya @henrysubiakto seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu 21 Februari 2021.

Dalam cuitan lainnya, Henry Subiakto juga menyampaikan soal pandangan pribadinya terkait UU ITE.

Henry Subiakto mengatakan, bahwa undang-undang bukanlah kitab suci, sehingga undang-undang bisa direvisi dan disempurnakan.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Umumkan Kebijakan PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret 2021

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @henrysubiakto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x