Haikal Hassan: Kalau Presiden Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum dengan Kasus Kerumunan, Maka Bebaskan HRS

- 28 Februari 2021, 12:50 WIB
Sebut Presiden Jokowi tak bisa dihukum karena kasus kerumunan yang terjadi spontan membuat Haikal Hassan meminta untuk dibebaskannya HRS.*
Sebut Presiden Jokowi tak bisa dihukum karena kasus kerumunan yang terjadi spontan membuat Haikal Hassan meminta untuk dibebaskannya HRS.* /Twitter.com/@haikal_hassan

“Dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu,” sambung Haikal Hassan.

“Maka bebaskan Habib MRS (Habib Rizieq Sihab), itu baru fair (adil)” kata Haikal Hassan menjelaskan dalam cuitan.

Baca Juga: Soal Korupsi ASABRI, Haikal Hassan: yang Rampok Lu Lagi, Oe Bingung! 

Di akhir cuitannya, Haikal Hassan menuturkan bahwa jangan ada yang berharap bahwa Indonesia disebut dengan negara hukum.

“Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” pungkas Haikal Hassan.

Cuitan Haikal Hassan.*
Cuitan Haikal Hassan.* Twitter.com/@haikal_hassan
 

Baca Juga: Yayasannya Diblokir Google Map, Haikal Hassan: Padahal untuk Yatim dan Dhuafa

Sebagai informasi, jeratan hukum HRS karena kerumunan yang terjadi saat dirinya pulang ke Indonesia.

Berawal dari kumpulan massa di Bandara, sampai acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan juga pernikahan putrinya yang tidak ada penerapan protokol kesehatan sama sekali.

Melihat hal itu, banyak pihak pro Habib Rizieq Shihab atau HRS yang menginginkan perlakuan yang sama dari pihak kepolisian untuk Presiden Jokowi. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @haikal_hassan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x