“Dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu,” sambung Haikal Hassan.
“Maka bebaskan Habib MRS (Habib Rizieq Sihab), itu baru fair (adil)” kata Haikal Hassan menjelaskan dalam cuitan.
Baca Juga: Soal Korupsi ASABRI, Haikal Hassan: yang Rampok Lu Lagi, Oe Bingung!
Di akhir cuitannya, Haikal Hassan menuturkan bahwa jangan ada yang berharap bahwa Indonesia disebut dengan negara hukum.
“Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” pungkas Haikal Hassan.
Baca Juga: Yayasannya Diblokir Google Map, Haikal Hassan: Padahal untuk Yatim dan Dhuafa
Sebagai informasi, jeratan hukum HRS karena kerumunan yang terjadi saat dirinya pulang ke Indonesia.
Berawal dari kumpulan massa di Bandara, sampai acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan juga pernikahan putrinya yang tidak ada penerapan protokol kesehatan sama sekali.
Melihat hal itu, banyak pihak pro Habib Rizieq Shihab atau HRS yang menginginkan perlakuan yang sama dari pihak kepolisian untuk Presiden Jokowi. ***