Haikal Hassan: Kalau Presiden Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum dengan Kasus Kerumunan, Maka Bebaskan HRS

- 28 Februari 2021, 12:50 WIB
Sebut Presiden Jokowi tak bisa dihukum karena kasus kerumunan yang terjadi spontan membuat Haikal Hassan meminta untuk dibebaskannya HRS.*
Sebut Presiden Jokowi tak bisa dihukum karena kasus kerumunan yang terjadi spontan membuat Haikal Hassan meminta untuk dibebaskannya HRS.* /Twitter.com/@haikal_hassan

PR TASIKMALAYA - Pendakwah asal Betawi Haikal Hassan Baras berikan tanggapan perihal kerumunan Presiden Jokowi di NTT.

Haikal Hassan menilai bahwa kemungkinan Presiden Jokowi tidak mungkin dapat dijerat oleh hukum atas kerumunan yang terjadi.

Selain itu, Haikal Hassan meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca Juga: Sebut BuzzerRp Miskin Mendadak, Haikal Hassan: Ada yang Mau Buka Donasi? 

Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan dalam akun media sosial Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.

“Kalau saudara Presiden Jokowi tidak bisa dijerat hukum,” ujar Haikal Hassan sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @haikal_hassan.

Haikal Hassan seperti menyamakan kasus kerumunan Presiden Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Singgung Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Haikal Hassan: Ini Bukan Kerumunan Tapi Spontan Karena Rindu

Ia juga meminta Habib Rizieq Shihab atau HRS dibebaskan, jika kerumunan Presiden Jokowi disebut spontan karena kerinduan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @haikal_hassan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x