Haikal Hassan: Kalau Presiden Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum dengan Kasus Kerumunan, Maka Bebaskan HRS

- 28 Februari 2021, 12:50 WIB
Sebut Presiden Jokowi tak bisa dihukum karena kasus kerumunan yang terjadi spontan membuat Haikal Hassan meminta untuk dibebaskannya HRS.*
Sebut Presiden Jokowi tak bisa dihukum karena kasus kerumunan yang terjadi spontan membuat Haikal Hassan meminta untuk dibebaskannya HRS.* /Twitter.com/@haikal_hassan

PR TASIKMALAYA - Pendakwah asal Betawi Haikal Hassan Baras berikan tanggapan perihal kerumunan Presiden Jokowi di NTT.

Haikal Hassan menilai bahwa kemungkinan Presiden Jokowi tidak mungkin dapat dijerat oleh hukum atas kerumunan yang terjadi.

Selain itu, Haikal Hassan meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca Juga: Sebut BuzzerRp Miskin Mendadak, Haikal Hassan: Ada yang Mau Buka Donasi? 

Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan dalam akun media sosial Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.

“Kalau saudara Presiden Jokowi tidak bisa dijerat hukum,” ujar Haikal Hassan sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @haikal_hassan.

Haikal Hassan seperti menyamakan kasus kerumunan Presiden Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Singgung Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Haikal Hassan: Ini Bukan Kerumunan Tapi Spontan Karena Rindu

Ia juga meminta Habib Rizieq Shihab atau HRS dibebaskan, jika kerumunan Presiden Jokowi disebut spontan karena kerinduan.

“Dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu,” sambung Haikal Hassan.

“Maka bebaskan Habib MRS (Habib Rizieq Sihab), itu baru fair (adil)” kata Haikal Hassan menjelaskan dalam cuitan.

Baca Juga: Soal Korupsi ASABRI, Haikal Hassan: yang Rampok Lu Lagi, Oe Bingung! 

Di akhir cuitannya, Haikal Hassan menuturkan bahwa jangan ada yang berharap bahwa Indonesia disebut dengan negara hukum.

“Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” pungkas Haikal Hassan.

Cuitan Haikal Hassan.*
Cuitan Haikal Hassan.* Twitter.com/@haikal_hassan
 

Baca Juga: Yayasannya Diblokir Google Map, Haikal Hassan: Padahal untuk Yatim dan Dhuafa

Sebagai informasi, jeratan hukum HRS karena kerumunan yang terjadi saat dirinya pulang ke Indonesia.

Berawal dari kumpulan massa di Bandara, sampai acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan juga pernikahan putrinya yang tidak ada penerapan protokol kesehatan sama sekali.

Melihat hal itu, banyak pihak pro Habib Rizieq Shihab atau HRS yang menginginkan perlakuan yang sama dari pihak kepolisian untuk Presiden Jokowi. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @haikal_hassan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x