Jubir Gubernur Sulsel Bantah Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK: Dengan Sukarela, Beliau Warga Negara yang Baik

- 27 Februari 2021, 13:40 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Meski begitu Veronica menjelaskan bahwa Nurdin Abdullah secara sukarela sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur dari KPK.

“Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik,” kata Veronica.

Baca Juga: Setelah Dipecat Partai Demokrat, Marzuki Alie: SBY Harus Tau Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan!

“Namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada,” tambahnya.

Selain itu Veronica juga mengklaim bahwa saat ini Nurdin Abdullah masih berstatus saksi.

Veronica menegaskan kronologi penjemputan Nurdin Abdullah tidak disertai dengan penyitaan barang bukti.

Baca Juga: PT PAL dan BPPT RI Lakukan Kerjasama Luncurkan Indonesia Tsunami Early Warning System

Veronica juga mengklaim bahwa memang tidak ada barang bukti dari rumah dinas Gubernur.

Merasa masih belum mendapat kepastian, Veronica juga meminta publik untuk menunggu hasil dari proses pemeriksaan Nurdin Abdullah.

Pernyataan Veronica berbeda dengan pernyataan dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri yang membenarkan adanya OTT kepada Kepala Daerah Sulawesi Selatan dan membenarkan adanya barang bukti yang disita.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA Jurnal Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah