Jubir Gubernur Sulsel Bantah Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK: Dengan Sukarela, Beliau Warga Negara yang Baik

- 27 Februari 2021, 13:40 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PR TASIKMALAYA – Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dengan proses operasi tangkap tangan (OTT).

Akan tetapi pengakuan KPK ini dibantah oleh juru bicara (Jubir) Gubernur Nurdin Abdullah yakni Veronica Moniaga.

Menurut Veronica bahwa Nurdin Abdullah dijemput secara baik oleh KPK, dan secara sukarela mengikuti prosedur dan saat sedang beristirahat dengan keluarga.

Baca Juga: Sebut Kondisi Negara Berat, Mahfud MD: Berbagai Sektor Banyak yang Korupsi

Diberitakan Jurnal Makassar sebelumnya, bantahan ini disampaikan Veronica Moniaga dalam pernyataan persnya pada Sabtu, 27 Februari 2021.

“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan,” kata Veronica.

“Melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” tambahnya.

Baca Juga: Usai Ingatkan 11 Kepala Daerah di Sulsel Emban Amanah Rakyat, Gubernur Nurdin Abdullah Malah Ditangkap KPK

Veronica menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan dari penangkapan tersebut.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA Jurnal Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x