PR TASIKMALAYA – Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dengan proses operasi tangkap tangan (OTT).
Akan tetapi pengakuan KPK ini dibantah oleh juru bicara (Jubir) Gubernur Nurdin Abdullah yakni Veronica Moniaga.
Menurut Veronica bahwa Nurdin Abdullah dijemput secara baik oleh KPK, dan secara sukarela mengikuti prosedur dan saat sedang beristirahat dengan keluarga.
Baca Juga: Sebut Kondisi Negara Berat, Mahfud MD: Berbagai Sektor Banyak yang Korupsi
Diberitakan Jurnal Makassar sebelumnya, bantahan ini disampaikan Veronica Moniaga dalam pernyataan persnya pada Sabtu, 27 Februari 2021.
“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan,” kata Veronica.
“Melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” tambahnya.
Veronica menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan dari penangkapan tersebut.