PR TASIKMALAYA - Mantan Ketua DPR RI Marzukie Alie telah diberhentikan secara tidak terhormat dari Partai Demokrat.
Hal itu diperjelas oleh Politisi Partai Demokrat Yan A Harahap yang mengunggah sebuah pernyataan pemecatan secara tidak terhormat untuk penghianat.
Yan A Harahap mengungkapkan pernyataan pemecatan Marzuki Alie dalam cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Kerumunan Jokowi Disamakan dengan HRS, Dewi Tanjung: Presiden ke NTT Kunjungan Kerja, Paham?
“Dengan diberhentikan tetap,” ujar Yan A Harahap sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari akun @YanHarahap pada 27 Februari 2021.
Bahkan Yan A Harahap pun menuturkan bahwa selain Marzuki Alie ada pula anggota lainnya yang diberhentikan secara tidak hormat.
“Dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta @marzukialie_MA, “ kata Yan A Harahap.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Mustofa Nahrawardaya: Bosan, Partai Ini Mulu Diberita Korupsi!
“Maka hak dan kewajibannya sebagai anggota @PDemokrat tidak berlaku lagi,” tutur Yan A Harahap.