Usai Ingatkan 11 Kepala Daerah di Sulsel Emban Amanah Rakyat, Gubernur Nurdin Abdullah Malah Ditangkap KPK

- 27 Februari 2021, 13:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta. /Antara/

PR TASIKMALAYA – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah ini setelah melantik sebelas kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Menurut keterangan KPK bahwa Nurdin Abdullah ditangkap pada Jumat malam pukul 23.40 WIB di Rumah Jabatan Gubernur.

Baca Juga: Setelah Dipecat Partai Demokrat, Marzuki Alie: SBY Harus Tau Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan!

Sebelumnya Nurdin Abdullah membagikan foto momen pelantikan Kepala Daerah dalam unggahan instagram @nurdin.abdullah pada Jumat 26 Februari 2021.

Kami ucapkan selamat bertugas, semoga dapat mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” tulis Nurdin Abdullah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @nurdin.abdullah.

Kalimat seperti itulah pesan dari Nurdin Abdullah untuk kepala daerah yang dilantik.

Baca Juga: PT PAL dan BPPT RI Lakukan Kerjasama Luncurkan Indonesia Tsunami Early Warning System

Nurdin Abdullah berpesan dengan menekankan perihal amanah rakyat yang harus dijaga sebaik-baiknya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x