"Introspeksi bersama, kita ini bangsa apa," sambungnya.
OTT Gubernur Sulsel harus ditanggapj dengan duka cita. Beliau salah satu keapala daerah terbaik. Introspeksi bersama, kita ini bangsa apa.— andi arief (@Andiarief__) February 27, 2021
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Jumat 26 Februari 2021 malam.
Baca Juga: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT, Pakar Hukum Pidana: Tidak Bisa Menjadi Dalih Bebaskan Rizieq Shihab
KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Dan keterangan telah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.
"Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 27 Februari 2021.
Ali Fikri mengatakan bahwa pihak KPK sedang melakukan tindak selanjutnya.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Jubir KPK Ali Fikri.
Sesuai dengan KUHAP, KPK hanya mempunyai 1x24 jam untuk mendapatkan menentukan status tersangka tersebut.***