Pelanggaran Kapal Tanker Iran dan Panama, Mahfud MD: Proses Hukum karena Itu Kedaulatan Kita

- 27 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi kapal tanker.*
Ilustrasi kapal tanker.* /Pixabay/GTraschuetz

"Kita akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita," tegasnya.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Efektifitas Pelayanan Publik, Jokowi Bangun Infrastruktur Konektivitas Fisik dan Digital

Sementara itu, Kepala Bakamla Laksdya TNI Kurnia mengatakan, para penyidik sudah mulai mendalami kasus tersebut.

"Alhamdulillah sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik dari kementerian dan lembaga yang terkait," tutur Aan Kurnia dikutip dari Antara.

Aan Kurnia menambahkan, prinsipnya, kapal tertangkap tangan melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia berlaku kedaulatan penuh Indonesia.

Baca Juga: Singgung Revisi UU ITE dan Akun Anonim, Henry Subiakto: Ada yang Ingin Syiar Kebencian dan Permusuhan SARA

Hasil penyidikan ini akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan laut Agus Purnomo menyampaikan bahwa kasus membuang limbah pasti ada pidanya.

"Kalau membuang limbah pasti ada pidananya kemudian juga tentang alur pelayaran, yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.

Baca Juga: Kepala Daerah Dilantik, Febri Diansyah: Jangan Korupsi, Jabatan Bukan dari Pejabat Apalagi Cukong Politik

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x