Baca Juga: Soal Kerumunan di NTT, Ferdinand Hutahean: Pak Jokowi Tidak Melakukan Perbuatan Pidana Disitu!
Diketahui, Ferdinand Hutahaean menanggapi pemberitaan dari pernyataan pihak Wakil Ketua Umum MUI (Waketum) Anwar Abbas.
Waketum Anwar Abbas menilai bahwa HRS dan Presiden Jokowi harus membayar denda terkait kerumunan.