Dalami Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Panggil Enam Saksi

- 25 Februari 2021, 10:00 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersangka kasus suap ekspor benur.*
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersangka kasus suap ekspor benur.* /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PR TASIKMALAYA - Penyelidikan kasus suap izin ekspor benih lobster (benur) dengan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) terus berlanjut.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kebijakan Edhy Prabowo yang diduga membuka kuota ekspor benih lobster (benur) yang memberikan keuntungan bagi para eksportir.

Untuk mendalaminya, KPK pada Selasa, 23 Februari 2021 melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja.

Baca Juga: Soal Kerumunan Presiden Jokowi di NTT, Roy Suryo: ini Video Asli dan Luar Biasa Prokesnya

Pemeriksaan Sjarief Widjaja saat ini berstatus sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benur di KKP oleh tersangka Edhy Prabowo dan yang tersangka lainnya.

"Didalami pengetahuannya terkait kebijakan tersangka EP selaku Menteri KP yang membuka kuota ekspor benur bagi para eksportir

“Diduga memberikan keuntungan bagi para pihak eksportir yang telah memberikan sejumlah uang kepada tersangka EP melalui perantaraan tersangka AM (Amiril Mukminin)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Mengagumkan! Pikiran Rakyat Raih Gold Winner IPMA 2021 Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa

Selain Sjarief Widjaja, KPK juga turut memanggil lima saksi lainnya untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan.

 Kelima saksi tersebut yakni seorang PNS bernama Gellwynn DH Yusuf, Alvin Nugraha selaku notaris, Lutpi Ginanjar selaku mahasiswa, karyawan swasta Badriyah Lestari, dan Pimpinan BNI Cabang Cibinong, Kabupaten Bogor Alex Wijaya.

Saksi Gellwynn, dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan kartu kredit bank milik saksi oleh istri tersangka Edhy Prabowo, yaitu Iis Rosita Dewi, yang digunakan untuk berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Jokowi Sempat Marah soal PPKM yang Tak Efektif, Mardani Ali Sera: Presiden Sering Sebabkan Kerumunan

"Saksi Alvin Nugraha, pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai dokumen kepemilikan tanah di wilayah Sukabumi, Jawa Barat yang diduga milik tersangka EP," tambah Ali Fikri.

Lalu untuk pemeriksaan saksi Lutpi, penyidik menyita berbagai dokumen perusahaan milik PT Aero Citra Cargo (ACK) yang terkait dengan perkara.

"Badriyah Lestari, didalami pengetahuannya terkait dugaan penggunaan rekening bank milik saksi untuk pembelian berbagai barang dari PT ACK," ungkap Ali Fikri.

Baca Juga: Kehadiran Jokowi di Maumere Timbulkan Polemik, dr. Tirta Sebut Sanksi Kerumunan Tidak Relevan Diterapkan

Dan untuk saksi Alex Wijaya, dikonfirmasi terkait pembukuan rekening bank tersangka Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap izin ekspor benur tersebut.

Ketujuh tersangka tersebut diantaranya sebagai penerima suap, yaitu Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Baca Juga: WNA AS Orient Riwu Kore Menang Pilkada, Mardani Ali Sera: Bahaya Ada Kepentingan Lain, Wajar Publik Curiga

Lalu ada Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sementara itu untuk tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah