Kembali Beri Kritik untuk Presiden Jokowi, Rocky Gerung: Dia Juga Tidak Paham Konstitusi

- 21 Februari 2021, 17:00 WIB
Pengamat Politi, Rocky Gerung
Pengamat Politi, Rocky Gerung //Tangkap layar/Youtube Rocky Gerung Official

PR TASIKMALAYA – Pengamat Politik Rocky Gerung kembali menyampaikan kritik keras kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Menurut Rocky Gerung, Presiden Jokowi bukan hanya sekedar tidak paham demokrasi, tetapi tidak paham juga dengan konstitusi.

Kritik itu diucapkan Rocky Gerung karena Presiden Jokowi mengatakan bahwa perluasan lapangan kerja berkelanjutan kuncinya bukan di pemerintah, melainkan di pengusaha.

Baca Juga: Buka Suara terkait Isu Perselingkuhan dengan Nissa Sabyan, Ayus Sabyan: Saya Tulus Ingin Memohon Maaf

Terkait kritik keras tersebut, disampaikan Rocky Gerung melalui unggahan video di kanal Youtube miliknya pada Minggu, 21 Februari 2021.

“Sekarang mesti ucapkan sekali lagi itu, bahkan dengan cara yang lebih tegas, bahwa dia (Presiden Jokowi) bukan sekedar tidak paham demokrasi, dia (juga) tidak paham konstitusi,” ujar Rocky Gerung, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

“Jadi otak Presiden harus bukan sekedar direvisi, tapi dikoreksi,” sambungnya.

Menurut Rocky Gerung yang seharusnya menyediakan pekerjaan itu negara dalam hal ini Pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sebanyak 70 Persen Bantuan Sosial Tunai bagi Warga Terdampak Covid-19 Telah Disalurkan Pemerintah

“Konstitusi kita kalau tidak salah pasal 26 atau 27 bunyinya begini ‘tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan demi kemanusiaan’,” kata Rocky Gerung.

“Jadi jelas sekali konstitusi mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja,” lanjutnya.

Sedangkan menurutnya, Presiden Jokowi mengalihkan itu kepada pengusaha, sehingga dalam konteks itu, Rocky Gerung menganggap otak Presiden perlu direvisi.

“Jadi terbukti bahwa otak presiden mesti dikoreksi, karena dia tidak paham konstitusi,” ucap Rocky Gerung.

Baca Juga: Lakukan Penipuan dan Berpura-pura Jadi Polisi, Seorang Pria Diamankan Polsek Sawahlunto

Rocky Gerung menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara Welfare State sehingga negara harus menyediakan pekerjaan bagi warga negara. Karena itu merupakan original intent dari konstitusi.

Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi boleh saja melakukan pengalihan tanggung jawab tersebut. Tetapi, hal itu terjadi di negara-negara liberal.

“Karena itu tidak ada yang disebut hubungan industrial Pancasila, bahwa upah ditentukan oleh kompetisi antara kepentingan buruh dan kepentingan pengusaha, itu di negara liberal,” jelasnya.

“Tapi kita justru menolak prinsip itu, Kenapa? Karena Pancasila menjamin keadilan sosial,” sambungnya.

Baca Juga: Rusia Temukan Kasus Baru Penularan Virus Unggas pada Manusia, WHO: Jika Terkonfirmasi Akan Jadi yang Pertama

Oleh karena itu, Rocky Gerung menerangkan bahwa terjadi hubungan paralel antara Konstitusi UUD 45 pasal 27 dengan prinsip keadilan sosial pada sila kelima.

“dulu saya katakan Presiden tidak mengerti Pancasila, sekarang saya tambahkan dia tidak mengerti Pancasila kum tidak mengerti konstitusi,” tegas Rocky Gerung

“Jadi lengkap bahwa beliau memang tidak paham pancasila,” lanjutnya.

Diketahui, pasal yang disampaikan oleh Rocky Gerung adalah Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Baca Juga: Heboh Isu Perselingkuhan Nissa Sabyan dengannya, Ayus Sabyan Akhirnya Buka Suara

Sedangkan untuk pernyataan Presiden Jokowi disampaikan dalam acara Perayaan Imlek Nasional 2021, Pada 20 Februari 2021.

“perluasan kesempatan kerja yang bisa berkelanjutan adalah dari para pelaku usaha, dari dunia usaha. Kuncinya ada di situ. Bukan dari Pemerintah,” ujar Presiden Jokowi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube Rocky Gerung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x