PR TASIKMALAYA – Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari isu pelaporan Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung yang dugaan lakukan penghinaan kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Adapun pelaporan Rocky Gerung tersebut disampaikan oleh Husin Shihab yang mengaku sakit hati dengan kritik yang disampaikan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.
Menanggapi isu tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun justru menilai bahwa pernyataan Rocky Gerung tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dalam konteks jabatannya sebagai kepala negara.
Baca Juga: Sayonara! Lay’s Doritos dan Cheetos Akan Berhenti Diproduksi Lagi di Indonesia
Sehingga, menurut Refly Harun, seorang pemimpin yang mengemban amanat rakyat sudah sewajarnya mendapatkan kritik karena statusnya sebagai Presiden atau Kepala Negara.
Selain itu, Refly Harun juga menyebut bahwa seseorang dapat merasa sakit hati atau merasa terhina jika ia dikritik sisi personalnya, bukan terkait dengan jabatan atau institusinya.
“Dalam konteks ini, menurut saya Rocky sudah sangat cerdas mengatakan Presiden Jokowi, bukan Jokowi sebagai pribadi, tetapi presiden sebagai kepala negara. Kalau presiden sebagai kepala negara ya wajar dikritik, karena dia mengemban amanat rakyat untuk mensejahterakan, untuk mencerdaskan, dan melindungi,” ujar Refly Harun dalam kanal YouTube miliknya, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu 21 Februari 2021.
Baca Juga: Bekerja Sama dengan Jepang, Pemprov Bandung: Motor Listrik Akan Jadi Kendaraan Dinas ASN
Diketahui sebelumnya, Rocky Gerung sempat melontarkan pernyataan terkait dengan isu revisi UU ITE.