Sebanyak 70 Persen Bantuan Sosial Tunai bagi Warga Terdampak Covid-19 Telah Disalurkan Pemerintah

- 21 Februari 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi Syarat Pencairan BST Rp 300 Ribu  Harus  Bawa KTP ngan
Ilustrasi Syarat Pencairan BST Rp 300 Ribu Harus Bawa KTP ngan /Zona Priangan/ Pikiran Rakyat

PR TASIKMALAYA - Hingga 19 Februari 2021, sebanyak 70 persen dana bantuan sosial tunai tahap kedua tahun 2021 untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19, telah berhasil disalurkan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Perihal bantuan sosial dari pemerintah ini diungkapkan dalam siaran pers PT Pos Indonesia di Jakarta, Minggu, 21 Februari 2021, seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Dana bantuan sosial tunai tahap kedua tahun 2021 ini sudah diserahkan pemerintah kepada lebih dari enam juta Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: Sebut KPK 'Hebat’, Dewi Tanjung: Kasus RJ Lino Rp 100 Miliar Tidak Ditahan!

Bahkan menurut Ketua Tim Pelaksana Program Bantuan Sosial Tunai PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengatakan, di provinsi seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat distribusi bantuan sosial tunai tahap kedua ini sudah mencapai 90 persen.

Pemerintah sendiri telah menyalurkan bantuan sosial tunai tahap kedua tahun 2021, yang berjumlah sebesar Rp2,8 triliun kepada 9,5 juta keluarga penerima manfaat melalui bantuan PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) .

"Kita terus dorong unit-unit Kantor Pos di daerah untuk bekerja maksimal dalam pendistribusiannya. Tidak ada hari libur sesuai arahan dari Mensos," ujar Haris.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Indonesia Memiliki Senjata Nuklir?

Ia juga menjelaskan bahwa dana bantuan sosial tunai di tahap pertama sudah 97 persen tersalurkan dengan penerima sekitar 9,5 juta keluarga.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x