Muanas Alaidid Sentil Refly Harun Sebagai Pakar Hukum Tata Negara: Semestinya Taat Hukum

- 21 Februari 2021, 05:00 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /Instagram/@muannas_alaidid.

"Refly Harun itu terlapor ‘terseret’ dalam kasus penghinaan NU Sugik Nur, "tuturnya.

Muanas menyarankan supaya jangan menanyakan UU ITE terhadap Refly Harun.

"Jangan tanya dia soal UU ITE mesti gegeran responnya," tegasnya

Tangkap layar unggahan Muannas Alaidid
Tangkap layar unggahan Muannas Alaidid Twitter Muannas Alaidid

Seperti diketahui sebelumnya, dilansir dari Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dari Chanel youtube Mata Najwa Refly Harun menyatakan , UU ITE terlalu memberikan ruang lebar bagi penegak hukum untuk menafsirkannya.

"Masalahnya, UU ITE terlalu memberikan ruang lebar kepada penegak hukum untuk menafsirkannya,” tutur Refly Harun.

Baca Juga: Dukung Berantas Korupsi PT ASABRI, Fahri Hamzah: Kejaksaan RI Bekerja dalam Senyap Usut Mega Skandal Korupsi

Menurutnya akibat dari membedakan hasutan dan hinaan yang tidak jelas sehingga mudah menangkap orang.

“Membedakan hasutan, penghinaan, provokasi, itu yang tidak jelas. Akibatnya, mudah sekali menangkap orang kalau penegak hukum punya target atau subjektivitasnya,” sambung Refly Harun. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x