UU ITE Siap Direvisi, Refly Harun: Membedakan Hasutan, Penghinaan, Provokasi Itu Tidak Jelas

- 19 Februari 2021, 06:40 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. //Tangkap layar YouTube/Refly Harun

PR TASIKMALAYA – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut mengomentari adanya wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pendapat Refly Harun mengenai UU ITE tersebut diutarakan dalam Talkshow Mata Najwa yang diunggah kanal YouTube Mata Najwa Kamis, 18 Februari 2021 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

“Yang penting niatnya. Tapi ini akan menimbulkan problem baru,” tutur Refly Harun.

Baca Juga: Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Positif Gunakan Narkoba hingga Terancam Dipecat dan Dipidana

Refly Harun menjelaskan, penerapan UU ITE dinilainya justru terlalu memberikan ruang lebar kepada penegak hukum untuk menafsirkannya.

“Masalahnya, UU ITE terlalu memberikan ruang lebar kepada penegak hukum untuk menafsirkannya,” jelas Refly Harun.

Akibatnya, perbedaan antara hasutan, penghinaan, dan provokasi menjadi tidak jelas, dan berdampak pada penegak hukum yang dengan mudah menangkap orang berdasarkan subjektivitasnya.

“Membedakan hasutan, penghinaan, provokasi, itu yang enggak jelas. Akibatnya, mudah sekali menangkap orang kalau penegak hukum punya target atau subjektivitasnya,” ungkap Refly Harun.

Baca Juga: Sentil JK Soal Adanya Ambulance PMI di Setiap Demo Anarkis, Dewi Tanjung: Apa Ada Hubungannya dengan Anda?

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x