PR TASIKMALAYA – Teddy Gusnaidi menyinggung perihal isu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sebelumnya direncanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan direvisi.
Jokowi yang berencana akan revisi UU ITE, jika memang dianggap menimbulkan masalah dan ketidakadilan.
Akan tetapi Teddy Gusnaidi menilai bahwa UU ITE akan bermasalah bagi orang-orang yang tidak beradab.
Hal ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 18 Februari 2021.
“Isi UU ITE tidak ada masalah bagi orang-orang yang beradab,” tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
“Tapi menjadi masalah bagi orang-orang yang tidak beradab,” tambahnya.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menganggap selain UU ITE tidak akan bermasalah bagi orang-orang yang memiliki adab baik.
Baca Juga: Refly Harun: Kalau Mengkritik Kepolisian, Kejaksaan, ya Tidak Boleh Merasa Terhina
Teddy Gusnaidi juga mempersilakan publik untuk memilih siapa dan mana yang akan diikuti serta konsekuensinya.
“Tinggal pilih, kita mau ikuti maunya orang-orang beradab atau mengikuti orang-orang yang tidak beradab, Simpel kan?” ujar Teddy Gusnaidi.
UU ITE mau direvisi bagaimanapun, tetap saja yg namanya pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, ujaran kebencian dan sejenisnya akan ada pasalnya. Gak mungkin hal tsb kemudian dihalalkan dalam UU ITE kan? Yg bermasalah bukan UU nya, tapi org2 yg tidak ingin negara ini beradab.— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 18, 2021
Teddy Gusnaidi sebelumnya menjelaskan bahwa dalam ajaran agama manapun, tindakan dalam mengungkapkan ujaran kebencian itu tidak dibenarkan.
Menghina, mencemarkan nama baik itu dilarang dalam ajaran agama manapun termasuk dalam aturan bernegara yang tertuang dalam UU ITE.
Sehingga Teddy Gusnaidi dapat menyimpulkan bahwa UU ITE tidak akan menjadi masalah bagi pihak-pihak yang memiliki adab dan agama.***