Asfinawati bahkan mempertanyakan, mengapa yang memberikan kritik berujung dengan UU ITE. Karena menurutnya, kritik kepada pemerintah merupakan kebebasan berpendapat.
Namun, Fadjroel Rachman selaku Juru Bicara Presiden membantah pernyataan Asfinawati.
Menurut Fadjroel Rachman, tidak pernah ada orang yang ditangkap karena menyampaikan kritik.
Fadjroel Rachman menjelaskan, terkait dengan UU ITE ini karena manusia tengah dihadapkan dengan dunia digital.
“Memang ada masalah tampaknya di UU ITE ini. kenapa jadi masalah terus menerus, karena kita baru berhadapan dengan dunia digital,” jelas Fadjroel Rachman.
Oleh karena itu, Jokowi meminta DPR untuk revisi UU ITE jika dirasa tidak memberikan keadilan kepada masyarakat.
“Presiden sudah bilang, kalau UU ITE tidak memberi rasa keadilan, presiden minta DPR untuk merevisi. Tahun 2016, revisi pertama juga datang dari Pak Jokowi,” tegas Fadjroel Rachman.***