"Juga yang terpenting, bubarkan BuzzerRp dan organisasi 'Tukang Lapor' itu, toh HARAM hukumnya. Setuju, Tweeps?," sambungnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ciptakan Program Bataru untuk Para Guru, Mengangsur 900 Ribu Bisa Dapat Rumah
Dalam cuitan sebelumnya, Roy Suryo menyampaikan penjelasannya terkait mengapa dirinya menyarankan dikeluarkannya PERPPU.
"Ini penjelasannya kenapa saya mendorong PERPPU, Kalau Presiden Jokowi hanya 'melemparkan' revisi ke DPR lagi maka sama saja kondisi 'ketakutan masyarakat terhadap UU ITE'," pungkasnya.
Menurutnya, wacana revisi UU ITE akan memakan waktu yang sangat lama.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Februari 2021: Aries, Taurus dan Gemini, Jaga Pola Makan!
"Ini masih akan lama alias PHP revisi sebuah UU makan waktu sangat lama, belum tarik menarik politiknya," tutup Roy Suryo.
Tweeps,
Ini penjelasannya kenapa saya mendorong PERPPU,
Kalau Presiden @jokowi hanya "melemparkan" revisi ke @DPR_RI lagi maka sama saja kondisi "ketakutan masyarakat thdp UU ITE" ini masih akan lama alias PHP
Revisi sebuah UU makan waktu sangat lama, blm tarik menarik politiknya https://t.co/M4htYtZfpX pic.twitter.com/9eJS8kr3C5— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) February 17, 2021
***