PR TASIKMALAYA - Pakar Telamatika KRMT Roy Suryo Notodiprojo atau lebih dikenal sebagai Roy Suryo menyoroti soal tanggapan Wakil Presiden ke-6 Jusuf Kalla (JK), yang mempertanyakan soal bagaimana cara masyarakat mengkritik Presiden agar tak ditangkap polisi.
Dalam cuitan yang diunggah Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Jumat 12 Februari 2021, Roy Suryo mengungkapkan bahwa pemberitaan dan pernyataan Jusuf Kalla tersebut merupakan hak yang menarik.
“Ini menarik, Mantan Wapres @Pak_JK mempertanyakan Bagaimana caranya masyarakat bisa Mengkritik Presiden @jokowi Tanpa dipanggil Polisi?” ujar Roy Suryo melalui Twitter @KRMTRoySuryo2 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Jumat 12 Februari 2021.
Baca Juga: Singgung Buzzer dan Pertanyakan soal Nama Orde di Era Jokowi, Roy Suryo: Orde BuzzeRP?
Lebih lanjut, Roy Suryo lantas menyampaikan usulan bahwa yang pertama harus dilakukan adalah memenjarakan para buzzer agar tidak liar.
“Usulan saya, mungkin yang pertama kandang-kan dulu BuzzerRp yang belum diberi Peneng itu, agar tidak Liar sendiri-sendiri...Selanjutnya apa Tweeps?” tambahnya.
Dalam cuitan lain, Roy Suryo juga mengungkapkan soal penemuan menarik soal penanda ‘Peneng’ yang digunakan oleh para Buzzer agar mudah diketahui oleh masyarakat dan para jubirnya yang tidak saling mengenal.