Jusuf Kalla Pertanyakan Soal Cara Kritik Presiden Tanpa Dipanggil Polisi, Roy Suryo: Kandangkan Dulu BuzzerRp

- 13 Februari 2021, 11:00 WIB
Roy Suryo menanggapi perihal pernyataan Jusuf Kalla yang mempertanyakan soal cara kritik Presiden tanpa dipanggil polisi.*
Roy Suryo menanggapi perihal pernyataan Jusuf Kalla yang mempertanyakan soal cara kritik Presiden tanpa dipanggil polisi.* /Instagram.com/@kmrtroysuryo2

PR TASIKMALAYA - Pakar Telamatika KRMT Roy Suryo Notodiprojo atau lebih dikenal sebagai Roy Suryo menyoroti soal tanggapan Wakil Presiden ke-6 Jusuf Kalla (JK), yang mempertanyakan soal bagaimana cara masyarakat mengkritik Presiden agar tak ditangkap polisi.

Dalam cuitan yang diunggah Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Jumat 12 Februari 2021, Roy Suryo mengungkapkan bahwa pemberitaan dan pernyataan Jusuf Kalla tersebut merupakan hak yang menarik.

Ini menarik, Mantan Wapres @Pak_JK mempertanyakan Bagaimana caranya masyarakat bisa Mengkritik Presiden @jokowi Tanpa dipanggil Polisi?” ujar Roy Suryo melalui Twitter @KRMTRoySuryo2 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: Singgung Buzzer dan Pertanyakan soal Nama Orde di Era Jokowi, Roy Suryo: Orde BuzzeRP?

Lebih lanjut, Roy Suryo lantas menyampaikan usulan bahwa yang pertama harus dilakukan adalah memenjarakan para buzzer agar tidak liar.

Usulan saya, mungkin yang pertama kandang-kan dulu BuzzerRp yang belum diberi Peneng itu, agar tidak Liar sendiri-sendiri...Selanjutnya apa Tweeps?” tambahnya.

Cuitan Roy Suryo.*
Cuitan Roy Suryo.* Twitter.com/@KRMTRoySuryo2

Baca Juga: Soroti Keputusan Prabowo Borong Mobil Esemka, Roy Suryo: di Tengah Rapuhnya Pertahanan Indonesia? Ambyar!

Dalam cuitan lain, Roy Suryo juga mengungkapkan soal penemuan menarik soal penanda ‘Peneng’ yang digunakan oleh para Buzzer agar mudah diketahui oleh masyarakat dan para jubirnya yang tidak saling mengenal.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x