Sah! Menkumham Resmi Tandatangani 45 PP Turunan UU Cipta Kerja dan 4 Perpres

- 18 Februari 2021, 08:47 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bersama petinggi Kemenkumham.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bersama petinggi Kemenkumham. /Instagram @yasonna.laoly

Yasonna juga berharap agar turunan UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani ini bisa diterima oleh masyarakat.

Baca Juga: Benny K Harman Beberkan Indikator Kunci Perilaku Rezim Otoriter yang Didukung para Cukong

"Semoga tujuan baik RUU Cipta Kerja melalui kemudahan wirausaha dapat tercapai seperti mudah mendapatkan perizinan, perlakuan khusus untuk UMK, mudah dalam mendapatkan legalitas usaha, mudah dalam manejemen koperasi serta menjamin hak-hak pekerja," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah