Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Jelaskan 2 Konteks Berbeda Penembakan Anggota FPI oleh Aparat Kepolisian

- 17 Februari 2021, 13:15 WIB
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) secara simbolis menyerahkan barang bukti kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (ketiga kanan) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) secara simbolis menyerahkan barang bukti kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (ketiga kanan) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021 //ANTARA/ HO-Polri

“Sudah (diserahkan barang bukti) tadi,” tutur Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Rabu, 17 Februari 2021.

Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM menyebutkan terdapat 16 bukti yang diserahkan kepada Bareskrim Polri.

Barang bukti tersebut terdiri dari proyektil, peluru, serpihan mobil, serta beberapa rekaman suara dan video Jasa Marga.

Seluruh barang bukti yang diserahkan, telah menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah