Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Perintahkan Jajarannya Percepat Usut Kasus Penembakan FPI

- 17 Februari 2021, 09:20 WIB
Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit menindaklanjuti adanya rekomendasi dari Komnas HAM perihal penembakan 6 orang anggota FPI.*
Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit menindaklanjuti adanya rekomendasi dari Komnas HAM perihal penembakan 6 orang anggota FPI.* /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

Lebih lanjut, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.

Pada Selasa 16 Februari 2021, pihak Komnas HAM juga telah menyerahkan barang bukti atas kasus penembakan enam orang Laskar FPI kepada pihak Bareskrim Polri.

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Kemungkinan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Ditolak Mahkamah Internasional

Barang bukti tersebut diserahkan di kantor Komnas HAM, Jakarta.

“Sudah (diserahkan barang bukti) tadi,” ungkap Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengatakan, bahwa sebanyak 16 barang bukti telah diserahkan ke pihak Bareskrim.

Baca Juga: TP3 Laporkan Kasus FPI ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM Singgung Amien Rais

“Harapannya seluruh barang bukti ini bisa semakin memperkuat, memperjelas peristiwa yang terjadi,” jelas Ahmad Taufan Damanik.

Barang bukti tersebut terdiri dari peluru, proyektil, serpihan mobil, dan beberapa rekaman suara serta video Jasa Marga.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah