Presiden Jokowi Sebut UU ITE Perlu Direvisi, Jimly Asshidiqie: Bisa Diperbaiki dengan Mudah di MK

- 16 Februari 2021, 20:10 WIB
Prof DR Jimly Asshiddiqie, SH.
Prof DR Jimly Asshiddiqie, SH. /sumber ICMI /

Presiden Jokowi pun meminta agar Kapolri lebih selektif menerima laporan yang rujukan hukumnya UU ITE.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa UU ITE perlu direvisi untuk memberikan rasa keadilan.

Karena menurutnya semangat UU ITE adalah untuk menjaga supaya ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.

“Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi,” tulis Jokowi.

“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” lanjutnya.

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x