Presiden Jokowi pun meminta agar Kapolri lebih selektif menerima laporan yang rujukan hukumnya UU ITE.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa UU ITE perlu direvisi untuk memberikan rasa keadilan.
Karena menurutnya semangat UU ITE adalah untuk menjaga supaya ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.
“Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi,” tulis Jokowi.
“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” lanjutnya.
Ini bs diprbaiki via legislative review di DPR or lbih mdah judicial review di MK, asal para hakim sungguh2 hayati makna living&evolving morality of the constitution dg jngkauan pikiran sesuai prkmbngan ke depan shg dpt trus mnata khidupn brnegara yg kian bkualitas & brintegritas https://t.co/CtFnky3h4x— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) February 16, 2021
***