“UU Omnibuslaw Ciptaker yang ditolak oleh FPKS & FPD (Fraksi Partai Demokrat) saja bisa “dipercepat”,” kata Hidayat Nur Wahid.
“Apalagi revisi UU ITE, karena dari dulu @FPKSDPRRI sudah usulkn revisi UU ITE,” tambahnya.
Hidayat Nur Wahid menilai jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki keinginan untuk mengerahkan pendukungnya maka akan cepat direspon dan direvisi UU ITE oleh pihak terkait.
“Maka kalau @jokowi arahkan partai- partai pendukung pemerintah,UU ITE bisa segera direvisi,” kata Hidayat Nur Wahid.
Sangat bisa. Asal political will Pemerintah serius. UU Omnibuslaw Ciptaker yg ditolak olh FPKS&FPD saja bisa “dipercepat”, apalagi revisi UU ITE, krn dari dulu @FPKSDPRRI sudah usulkn revisi UU ITE.Maka kalau @jokowi arahkan Partai2 Pendukung Pemerintah,UU ITE bisa sgra direvisi. https://t.co/2aV4lTjnz8— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 16, 2021
***