Polisi Amankan Pria Diduga Bandar Narkoba di Sebuah Kamar Kost Jakarta Barat

- 16 Februari 2021, 16:50 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu.
Barang bukti narkoba jenis sabu. /PMJ News/Ferro Maulana

Dalam sebuah kamar kost inilah didapati seorang pria yang yang diketahui berinisial HO alias Bule (41), bersama dengan 6 paket klip narkotika jenis sabu yang memiliki total berat 100 gram berikut timbangan digital yang berada di lantai kamar.

Faruk menjelaskan, dari hasil penyidikan, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di kamar kost tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seorang temannya berinisial AX dari daerah Mataram Jakarta Timur

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah