Namun belakangan menurut Presiden Jokowi UU ITE digunakan masyarakat sebagai rujukan hukum membuat laporan ke pihak Kepolisian dan kerap timbul proses hukum yang dianggap oleh beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Kapolri dan jajarannya agar lebih selektif dalam menerima pelaporan pelanggaran UU ITE.
“Oleh karena itu saya minta Kapolri, jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE. Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir," tutur Presiden Jokowi. ***