Namun dalam penerapannya, kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.
Kepala Negara mengingatkan UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Maka dari itu, penerapan terhadap UU ITE tersebut jangan sampai malah menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Cek Syarat dan Ketentuan Portofolio Sebagai Syarat Pendaftaran SNMPTN 2021
“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Jokowi. ***