Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Unggah Foto dengan Permadi Arya dan Natalius Pigai, Ada Apa?

- 9 Februari 2021, 07:00 WIB
Anggota DPR RI Ahmad Sufmi Dasco
Anggota DPR RI Ahmad Sufmi Dasco /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

PR TASIKMALAYA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto kebersamaannya dengan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai dan Permadi Arya di sebuah hotel di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Foto bersama Natalius Pingai dan Permadi Arya diunggah Sufmi Dasco melalui akun Instagram pribadinya, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Dalam foto tersebut, terlihat sosok Natalius Pigai dan Permadi Arya duduk saling berhadapan sedangkan Sufmi Dasco berada di tengah-tengah.

 Baca Juga: Sampah dan Banjir Masih Jadi Masalah, Teddy Gusnaidi Salahkan Anies Baswedan: Tidak Mau Ikuti Program Ahok!

"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Permadi Arya, Fairmont, 8-2-2021," kata Dasco dalam unggahan akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco yang diunggah pada Senin, 8 Februari 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Hingga saat berita ini dibuat, Sufmi Dasco diketahui belum memberikan keterangan lebih rinci terkait unggahan yang mengabadikan pertemuan kedua belah pihak yang sempat berseteru beberapa waktu lalu.

Diketahui sebelumnya, KNPI melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kasus rasisme terhadap Natalius Pigai.

 Baca Juga: Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Ustaz Maaher, Husin Shihab: Semoga Allah SWT Mengampuni Segala Dosanya

Laporan tersebut didasarkan pernyataan Permadi Arya di akun Twitter miliknya beberapa waktu lalu.

Menanggapi pelaporannya tersebut, pegiat media sosial Permadi Arya mengklaim bahwa cuitan Twitter-nya tidak bermaksud untuk menghina eks anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Menurut dia, cuitannya hanya reaksi normal yang dikeluarkan lantaran cuitan Natalius Pigai yang bernada menghina Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono.

 Baca Juga: Permadi Arya dan Natalius Pigai Bertemu, Ferdinand Hutahaean: Perlu Dipersatukan dalam Ikatan Kebangsaan

Sehingga, cuitan Permadi Arya untuk Natalius Pigai saat itu diunggah untuk maksud membela Hendropriyono.

"Tweet saya itu bermula dari tweet-nya Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior, purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini," ujar Permadi Arya.

"Dia menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming," sambungnya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021 lalu sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Permadi menjelaskan penggunaan kata 'evolusi' dalam cuitannya adalah untuk mempertanyakan cara berpikir Natalius yang berdebat dengan Hendropriyono.

"Sebelum kata 'evolusi', ada kata 'kapasitas', jadi saya dalam konteks menanyakan ke Natalius Pigai 'sudah selesai belum kapasitas berpikir kau?" terang Permadi.

 Baca Juga: Sentil Warganet yang Puji Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Baiknya Tidak Bodoh Menyerang Jokowi

Diketahui Permadi Arya telah dilaporkan KNPI dengan nomor pelaporan LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis.

Dalam laporan tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DR. Sufmi Dasco Ahmad, SH MH (@sufmi_dasco)

 

***

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x