PR TASIKMALAYA - Politisi sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menjawab permintaan Permadi Arya.
Jawaban Natalius Pigai itu bertujuan atas permintaan Permadi Arya yang memintanya untuk bertemu.
Hal tersebut diungkapkan Natalius Pigai dalam cuitan di akun Twitter miliknya pada Jumat, 5 Januari 2021, dini hari.
Baca Juga: 25 Tahun Jalankan Pernikahan dengan ‘Si Cinta’ Atalia Praratya, Ridwan Kamil: Saya Banyak Mengalah
“Saya hanya lilin kecil di lorong kegelapan!,” ujar Natalius Pigai dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun @nataliuspigai2 pada Jumat, 5 Januari 2021.
Bahkan, Natalius Pigai menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah untuk melakukan pelaporan atau harus memenjarakan seseorang.
“Saya tahu itu resiko sebagai pekerja kemanusiaan karena itu saya tidak pernah terpikirkan untuk memenjarakan atau melaporkan,” ucap Natalius Pigai menjelaskan.
Baca Juga: Manfaat Gerakan Yoga Child's Pose, Jaga Kesehatan Tubuh Hingga Lancarkan Pencernaan
Di akhir pernyataannya, Natalius Pigai memberikan kewenangan kepada Permadi Arya dengan memperbolehkan menemuinya.
“Untuk dan atas nama pribadi saya sendiri perbolehkan anda untuk bertemu,” tutur Natalius Pigai mengakhiri.