PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid ikut buka suara menanggapi program e-sertifikat tanah yang akan dilakukan pemerintah secara bertahap.
Hidayat Nur Wahid juga menyoroti pernyataan Luhut Binsaer Pandjaitan (LBP) terkait dua juta kasus Covid-19 di Indonesia yang belum tercatat.
Tak hanya itu, Hidayat Nur Wahid juga mengungkapkan tentang kasus E-KTP yang berujung pada pelaporan ke KPK RI.
Baca Juga: Ekonomi Triwulan IV 2020 Meningkat, Menko Airlangga Optimis Kuartal I 2021 di Zona Positif
Hidayat Nur Wahid menunjukkan kesan pesimis dengan adanya program E-Sertifikat tanah karena menurutnya rakyat sudah sering dibohongi oleh data-data elektronik.
“Dulu ada kasus e-ktp. Lanjut laporan @KPK_RI adanya 16 juta lebih data DTKS di Kemensos yang tak sinkron dengan Dukcapil. Belakangan Menko LBP malah bilang ada 2 jutaan data terkait covid-19 belum diinput.
"Terus Rakyat diminta percaya saja soal soal program e-sertifikat tanah,” tulis Hidayat Nur Wahid dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @hnurwahid, Sabtu, 6 Februari 2021.
Baca Juga: Sindir 'Buzzer Banjir', Christ Wamea: Ayo Pasukan Buzzer Pindah ke Semarang Bantu Pak Ganjar
Dulu ada kasus e-ktp. Lanjut laporan @KPK_RI adanya 16 juta lebih data DTKS di Kemensos yg tak sinkron dg Dukcapil. Belakangan Menko LBP malah bilang ada 2 jutaan data terkait covid-19 belum diinput. Terus Rakyat diminta percaya saja soal soal program e-sertifikat tanah. https://t.co/2HPLUnooSE— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 6, 2021
Baca Juga: Tanggapi Isu Kaitan ISIS dengan Habib Rizieq, Luqman Hakim: Bohong adalah Ibu dari Segala Dosa
Sebelumnya, pendapat serta peringatan yang sama juga telah disampaikan oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Febri Diansyah menyebut bahwa kasus korupsi yang terjadi di proyek E-KTP harus jadi pembelajaran dalam memulai proyek elektronik tersebut.
“Poinnya, sebelum mengambil kebijakan yang berefek besar pada publik dengan anggaran sangat besar, maka sangat penting lakukan mitigasi risiko korupsi sejak awal.
Baca Juga: Sindir Keras Partai Demokrat, Dewi Tanjung: Tidak Memiliki Jiwa Nasionalisme
"Proyek E-KTP cukuplah jadi pembelajaran,” ujar Febri Diansyah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @febriadiansyah.
Poinnya, sebelum mngambil kebijakan yg berefek besar pd publik dg anggaran sangat besar, maka sgt penting lakukan mitigasi risiko korupsi sejak awal.
Proyek E-KTP cukuplah jd pembelajaran.
Apalagi Presiden belakangan giat ke daerah dorong proses penerbitan sertifikat, kan?— Febri Diansyah (@febridiansyah) February 4, 2021
Lebih lanjut, Febri Diansyah bahkan menyebut bahwa saat ini, Presiden sedang giat melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah untuk mendorong proses penerbitan sertifikat.
Tak hanya itu, dalam cuitan lainnya, Febri Diansyah juga mengingatkan KPK untuk terus melakukan penyelidikan dalam kasus E-KTP yang menurutnya belum selesai.
Ia menyebut bahwa dalam kasus E-KTP tersebut masih banyak nama politikus dan pihak swasta yang belum diproses.
Padahal menurutnya, kasus E-KTP merupakan kasus sempurna yang melibatkan persekongkolan Politikus, Pebisnis dan Birokrasi. ***