Apresiasi Kapolda Metro Jaya, Muannas: Tegas Tetap Pegang Prinsip Keselamatan Rakyat

- 6 Februari 2021, 12:18 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram.com/@muannasalaidid5017/

Selain itu dalam cuitan lainnya, Muannas Alaidid juga menunjukan artikel yang memberitakan bahwa Abdullah Hehamahua sempat ditahan atas tuduhan tindakan menolak Pancasila.

Baca Juga: Isu Konflik Mencuat, Fahri Hamzah: Apapun Alasanya Kebencian adalah Sakit Jiwa

Perihal hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM ) terkait tewasnya enam laskar anggota Front Pembela Islam (FPI), sempat diprotes oleh Abdullah Hehamahua.

Abdullah Hehamahua merupakan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sebagai Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3).

Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintah Kapolri Listyo Sigit untuk memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Anies Baswedan Raih Penghargaan, Ferdinand Hutahaean: Transportasi Apa yang Kau Bangun?

Menurut Abdullah Hehamahua, Kapolri Listyo Sigit bertanggung jawab peristiwa penembakan tersebut karena saat masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah