Sebelum lakukan pemanggilan terhadap Fadli Zon, MKD terlebih dahulu akan menggelar rapat pleno perihal jadwal pemanggilan.
Pemanggilan tidak hanya kepada politisi Partai Gerindra itu saja, akan tetapi juga direncanakan akan memanggil Dewi Tanjung dalam persidangan.
Baca Juga: PM Muhyiddin Berjanji Lindungi TKI, Jokowi: Saya Titip WNI kepada Pemerintah Malaysia
Dewi Tanjung sebelumnya melaporkan Fadli Zon kepada MKD pada Senin, 11 Januari 2021 di Komplek Gedung MPR/DPR, Senayan,Jakarta.
Meski Fadli Zon pada saat itu sudah mengklarifikasi bahwasanya yang melakukan tindakan asusila bukan dari dirinya akan tetapi ketidak sengajaan oleh tim admin pengelola akun Twitternya.***