PR TASIKMALAYA – Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam sekolah.
Akhmad Sahal dengan adanya SKB 3 Menteri melindungi ranah keyakinan warga negara.
Menurut Akhmad Sahal, jilbab itu ranah keyakinan dan tidak boleh dipaksakan bahkan untuk peraturan sekolah atau seragam.
Baca Juga: Bicara Soal Kepemimpinan di Demokrat, Jansen Sitindaon: Hanya Garis SBY yang Mampu Solidkan Partai
Dukungan ini disampaikan Akhmad Sahal dalam cuitan Twitter @sahaL_AS pada Rabu 3 Februari 2021.
“Jilbab itu ranah hak berkeyakinan. Nggak boleh dipaksakan negara,” tulis Akhmad Sahal dalam akun Twitter @sahaL_AS seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Siswi muslimah yang yakin jilbab wajib, sila pakai. Yang yakin nggak wajib, sila nggak pakai,” tambahnya.
Secara tegas bahwa Akhmad Sahal mendukung sikap dan langkah dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sekolah negeri nggak boleh mewajibkan jilbab, dan juga nggak boleh melarang jilbab,” ucap Akhmad Sahal.
“Bravo SKB 3 Menteri ini,” tambahnya.
Sebelumnya disampaikan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) perihal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah.
SKB 3 Menteri ditujukan untuk sekolah negeri, yang menurut Nadiem Makarim diselenggarakan untuk seluruh masyarakat Indonesia dengan agama dan etnis apapun.***