Jawa Barat Sah menjadi salahsatu daerah pertama di Indonesia yg miliki Perda Pesantren. Alhamdulillah&selamat Kang Emil,Para Kiyai,Santri&warga Jawabarat. Penting kehadirannya unt implementasikan UU ttg Pesantren, memajukan dan mensukseskan Pesantren,agar Indonesia tetap berkah. https://t.co/dYY3yZlztG— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 2, 2021
Sebelumnya, rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah atau Perda telah disahkan oleh DPRD Jawa Barat.
Diberitakan Pikiran Rakyat Tasikmalaya sebelumnya, Ridwan Kamil pada Senin, 1 Februari 2021 dalam keterangannya mengaku bangga atas disahkannya Perda Pesantren oleh DPRD Jawa Barat.
"Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama yang memiliki perda untuk pesantren," ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga: Viral Video Perempuan yang Senam saat Kudeta di Myanmar, Netizen: Karya Seni Hebat di Abad 21
"Sehingga tidak ada boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara," sambungnya.
Ridwan Kamil beranggap, ribuan pesantren yang ada di Jawa Barat bisa didukung serta dibantu secara resmi dengan adanya Perda Pesantren saat ini.
Dengan adanya Perda Pesantren pun membuat visi dan misi Jabar Juara Lahir Batin dapat terwujud tanpa adanya diskriminasi.***