Simak Cara Mudah untuk Mendapatkan NPWP Elektronik

- 2 Februari 2021, 18:55 WIB
Begini Cara Membuat NPWP elektronik simak syarat dan cara daftar
Begini Cara Membuat NPWP elektronik simak syarat dan cara daftar /Indonesia.go.id/FIX INDONESIA

Baca Juga: Heran ada yang Tidak Setuju Revisi UU Pemilu, Mardani Ali Sera: Untuk Cegah Lahirnya Tirani dan Oligarki

Halaman dalam "Registrasi Akun" diisi dengan data nama wajib pajak, email, nomor ponsel, kata sandi, konfirmasi kata sandi dan kode keamanan.

Setelah selesai mengisi maka klik Submit, apabila berhasil akan muncul notifikasi "Sukses"

Setelah selesai melakukan pendaftaran online, cek email anda untuk mengaktifkan akun dari email DJP.

Setelah ada pesan masuk dari DJP pilih "Email DJP" dan klik "Aktifkan Akun" sampai ada notifikasi Sukses dan pilih Ok.

Setelah melakukan aktifasi akun dari email yang dikirim DJP, lakukan login pada DJP Online dengan NPWP dan pasword yang telah ditetapkan.

Apabila berhasil masuk maka anda telah memiliki akun DJP Online.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Moeldoko Tidak Salah Terlibat Dalam Upaya Ambil Alih Partai Demokrat

Dalam memperoleh NPWP elektronik dalam DJP Online pawa WP Wajib untuk login ke laman DJP Online.

Secara otomatis akan diarahkan ke menu Informasi yang memuat preview dari NPWP Elektronik anda.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah