Heran ada yang Tidak Setuju Revisi UU Pemilu, Mardani Ali Sera: Untuk Cegah Lahirnya Tirani dan Oligarki

- 2 Februari 2021, 16:50 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. /DPR RI

PR TASIKMALAYA - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengaku setuju dengan adanya revisi UU Pemilu.

Menurut Mardani Ali Sera, adanya revisi UU Pemilu sangat penting untuk memperbaiki kualitas pemulu.

Mardani Ali Sera juga beranggap, adanya revisi UU Pemilu ini dapat memperbaiki kualitas pemilu sekaligus menghindari munculnya Plt. dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Moeldoko Tidak Salah Terlibat Dalam Upaya Ambil Alih Partai Demokrat

"Ini perlu dilakukan untuk mencegah lahirnya tirani dan oligarki yang terstruktur," ujarnya Senin 1 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Twitter @MardaniAliSera.

Ia juga menjelaskan, pembahasan revisi UU Pemilu dari Komisi II sudah selesai dan sudah berada di Badan Legislatif (Baleg).

Akan tetapi, ia merasa heran dengan beberapa partai yang menolak adanya revisi UU Pemilu ini, karena merutunya hal ini perlu untuk direvisi.

Baca Juga: Demokrat Disebut Baper, Wasekjen: Tutup Mulut dan Diam! Anda Tidak Tahu Apa-Apa!

"Naif jika mempermasalahkannya di Baleg. Kenapa set back? sangat tidak progresif dan menjadi wasting time," tulisnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x